KEGIATAN AKADEMIK
Kegiatan akademik dimulai dengan melakukan registrasi dan mengisi kartu rencana studi setiap semester pada sistem SIAKAD (Sistem Informasi Akademik). Pelaksanaan melibatkan semua unsur civitas akademika (Dekan, Kaprodi, Dosen, Admin akademik, Admin keuangan dan mahasiswa) yang telah dijadwalkan pada kegiatan pendidikan dan tertuang dalam Pedoman Akademik. Mahasiswa diarahkan untuk melakukan registrasi guna memperoleh status mahasiswa aktif. Selanjutnya mahasiswa melaksanakan orientasi (perkenalan kampus bagi mahasiswa baru) yang bertujuan untuk mengetahui kehidupan dan lingkungan kampus sebelum perkuliahan dimulai.
REGISTRASI
Registrasi adalah kegiatan mahasiswa untuk mendaftar diri kembali, guna mengikuti semua kegiatan akademik sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. Registrasi mahasiswa Universitas Merdeka Pasuruan dilaksanakan setiap awal semester.
Tujuan
- Penertiban pelaksanaan kegiatan akademik pada tiap semester.
- Pendataan jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan akademik secara aktif setiap semester.
- Mendapatkan data tentang kegiatan mahasiswa.
Tempat dan Waktu Registrasi
- Tempat registrasi mahasiswa baru di BAK Universitas Merdeka Pasuruan.
- Tempat registrasi mahasiswa lama pada Fakultas yang bersangkutan dengan kewajiban masing-masing Fakultas melaporkan pada Rektor Universitas Merdeka Pasuruan.
- Batas waktu registrasi mahasiswa ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor.
Syarat-Syarat Registrasi Mahasiswa Baru
- Setiap calon mahasiswa baru harus melakukan registrasi administrasi secara online melalui akun pendaftaran pada laman https://pmb.unmerpas.ac.id.
- Melunasi biaya yang sudah ditentukan melalui generate nomor virtual account Bank BNI ’46 pada masing-masing akun pendaftaran.
Syarat-syarat Registrasi Mahasiswa Lama
Dilakukan melalui Siakad mahasiswa dengan ketentuan telah mendapatkan nilai hasil ujian berupa Kartu Hasil studi dan telah melakukan pembayaran herregistrasi melalui generate nomor virtual account Bank BNI ’46.
PERENCANAAN PROGRAM STUDI
- Perencanaan Program Studi adalah penyusunan program akademik oleh mahasiswa dengan bimbingan dosen wali sesuai dengan syarat-syarat dan peraturan yang berlaku.
- Setiap mahasiswa yang terdaftar diwajibkan mengisi kartu rencana studi sesuai program pendidikan yang diikutinya dengan bantuan dosen wali menurut prosedur yang diambil atau ditentukan.
- Pengisian KRS, KHS, Nilai, Transkrip, tugas akhir, yudisium sampai kelulusan dilakukan secara online dalam system akademik SIAKAD Cloud. Siakad Cloud merupakan sistem informasi akademik online dan terintegrasi yang lengkap dan aman. Siakad online ini dapat memudahkan kegiatan atau manajemen akademik terintegrasi di perguruan tinggi Universitas Merdeka Pasuruan, seperti pengisian KRS, KHS, Nilai, Transkrip, tugas akhir, yudisium sampai kelulusan dan sebagainya.
Link untuk mengakses aplikasi siakad cloud Universitas Merdeka Pasuruan
: https://siakad.unmerpas.ac.id/
Panduan KRS Online Mahasiswa
- Masuk ke aplikasi Link https://siakad.unmerpas.ac.id/
- Username : NIM password default : tanggal lahir (YYYYMMDD)
- Pilih menu Akademik – Pengisian KRS
- Tekan sub menu pilih kelas apabila kelas belum tampil bisa menghubungi admin fakultas
- Tekan checkbox untuk memilih matakuliah
- Setelah selesai klik Simpan KRS
- Selanjutnya tekan Ajukan KRS (KRS wajib diajukan agar dapat divalidasi oleh dosen pembimbing akademik)
- Apabila KRS sudah diajukan, maka KRS yang sudah diajukan tidak dapat diubah kembali.
- Untuk mengetahui KRS sudah divalidasi masuk ke list KRS Akademik – Kartu Rencana Studi
- Pastikan KRS sudah divalidasi oleh Dosen Pembimbing Akademik, KRS yang belum divalidasi, maka tidak bisa input presensi kehadiran
- Untuk proses cetak KRS, masuk ke list KRS Perkuliahan – Kartu Rencana Studi, pilih cetak KRS. Aksi – Cetak KRS
- Selesai
Panduan Perubahan Rencana Studi Mahasiswa
- Harap untuk menghubungi Dosen Pembimbing Akademik terlebih dahulu Apabila pengajuan KRS sudah disetujui. Maka dosen Pembimbing Akademik harus membatalkan pengajuan KRS terlebih dahulu
- Selanjutnya Masuk ke aplikasi Link https://siakad.unmerpas.ac.id/
- Username : NIM password default : tanggal lahir (YYYYMMDD)
- Pilih menu Akademik – Pengisian KRS Tekan sub menu pilih kelas apabila kelas belum tampil bisa menghubungi admin fakultas
- Tekan checkbox untuk memilih ulang matakulia setelah selesai klik Simpan KRS
- Selanjutnya tekan Ajukan KRS (KRS wajib diajukan agar dapat divalidasi oleh dosen pembimbing akademik) untuk mengetahui KRS sudah divalidasi masuk ke list KRS Akademik – Kartu Rencana Studi
- Pastikan KRS sudah divalidasi oleh Dosen Pembimbing Akademik, KRS yang belum divalidasi, maka tidak bisa input presensi kehadiran
- Untuk proses cetak KRS, masuk ke list KRS Perkuliahan – Kartu Rencana Studi, pilih cetak KRS. Aksi – Cetak KRS
- Selesai
PERKULIAHAN
Kegiatan Perkuliahan
- Kegiatan perkuliahan dapat dibedakan menjadi perkuliahan teori, perkuliahan praktikum dan perkuliahan lapangan.
- Perkuliahan teori adalah perkuliahan yang sifatnya mengkaji dan menguasai teori, konsep dan prinsip dari suatu bidang ilmu.
- Perkuliahan praktikum adalah perkuliahan yang sifatnya mengkaji, mengaplikasikan teori dalam situasi dan kondisi yang terbatas (laboratorium, workshop, kelas).
- Perkuliahan kerja lapangan adalah perkuliahan yang sifatnya mengaplikasikan teori dalam bentuk kerja nyata di lapangan.
- Kegiatan untuk melaksanakan 1 (satu) sks meliputi kegiatan tatap muka, tugas terstruktur dan tugas mandiri baik tenaga pengajar maupun mahasiswa.
- Kegiatan tatap muka adalah kegiatan perkuliahan dimana pengajar dan mahasiswa saling berkomunikasi secara langsung dan terjadwal, berupa ceramah, responsi, diskusi, praktikum atau kegiatan akademik lainnya.
- Kegiatan terstruktur adalah kegiatan belajar di luar jam yang terjadwal dimana mahasiswa melaksanakan tugas dari dan dalam pengawasan pengajar, yang berupa tugas-tugas pekerjaan rumah, penulisan laporan, penulisan makalah, atau kegiatan lain yang sejenis.
- Kegiatan mandiri adalah kegiatan belajar yang diatur sendiri oleh mahasiswa untuk memperkaya pengetahuan dalam rangka menunjang kegiatan tatap muka dan kegiatan terstruktur yang berupa : belajar di perpustakaan, wawancara dengan nara sumber, belajar di rumah atau kegiatan lain yang sejenis.
Masa studi
Masa studi pada program pendidikan sarjana di Universitas Merdeka Pasuruan adalah 3,5 hingga 7 tahun, dan wajib menempuh beban belajar/beban studi paling sedikit 144 (seratus empat puluh empat) sks dan sebanyak-banyaknya 150 (seratus lima puluh) sks yang dijadwalkan pada semester ganjil dan semester genap. Penilaian/evaluasi terhadap mahasiswa mencakup 3 (tiga) unsur tersebut yaitu :
- Unsur presensi.
- Unsur keaktifan/partisipasi.
- Unsur latihan dan evaluasi
TUGAS AKHIR / SKRIPSI
Skripsi merupakan karya ilmiah yang wajib disusun mahasiswa sebagai bagian persyaratan pendidikan akademik yang bertujuan melatih mahasiswa menerapkan pengetahuan melalui pemecahan masalah yang berkenaan dengan bidang ilmunya.Untuk menempuh ujian akhir program sarjana, seorang mahasiswa ditugaskan untuk menyusun suatu karya ilmiah yang disebut Skripsi sesuai dengan konsentrasinya (dibidang ilmunya) berdasarkan hasil penelitian, studi kepustakaan, praktek kerja lapangan, magang kerja, atau tugas lain yang telah ditentukan, setelah yang bersangkutan memenuhi persyaratan. Penulisan karya ilmiah ini melalui serangkaian penelitian dengan metode penelitian tertentu terhadap masalah-masalah atau objek penelitian tertentu sesuai dengan konsentrasinya (dibidang ilmunya) yang dipelajari di program studinya masing- masing.
PERSYARATAN UMUM
Penyusunan Skripsi dapat dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
- Pengambilan mata kuliah skripsi dalam KRS dapat dilakukan pada semester 7 atau telah memenuhi minimal 120 sks dengan sepersetujuan dosen pendamping akademik.
- Telah lulus Mata Kuliah Metode Penelitian;
- Tidak sedang cuti akademik (terdaftar sebagai mahasiswa aktif);
- Telah melaksanakan registrasi pada semester berjalan dan Skripsi sudah termasuk dalam KRS yang bersangkutan;
BATASAN SKRIPSI
- Skripsi yang disusun harus relevan dengan lingkup pendidikan dan pengajaran pada masing-masing Program Studi di lingkungan Universitas Merdeka Pasuruan.
- Skripsi diberi bobot 6 SKS.
- Judul Skripsi dan referensi (jurnal/literatur) yang memenuhi persyaratan untuk diterima adalah:
- Sesuai dengan konsentrasi/peminatan studi mahasiswa.
- Disusun berdasarkan hasil penelitian yang mempunyai ciri-ciri antara lain :
- Harus ada permasalahan yang ingin dipecahkan.
- Judul Skripsi ditentukan (dipilih) sendiri oleh mahasiswa dan dapat berkonsultasi dengan dosen pendamping akademik.
- Judul dapat disetujui apabila belum pernah dipilih oleh mahasiswa dalam satu program studi atau telah digunakan oleh mahasiswa lain dalam
program studi minimal 5 tahun yang lalu dan tidak diperkenankan lebih dari 1 orang mahasiswa memilih materi/judul yang sama pada semester yang sama. - Didasarkan pada penelitian/pengamatan lapangan (data primer) dan/atau analisis data sekunder.
- Harus ada ketertiban metodologi.
- Kajian pustaka yang digunakan adalah kepustakaan yang relevan dengan masalah dan maksimal terbitan 10 tahun terakhir.
- Mengungkapkan adanya kenyataan baru atau kenyataan khusus.
- Di bawah bimbingan berkala dan teratur oleh dosen pembimbing.
- Harus cermat dalam tata tulis ilmiah.
- Dilengkapi dengan abstrak
- Dipresentasikan dan dipertahankan dalam ujian sidang terbuka di depan dewan penguji.